Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan kemudahan dan kepastian dalam penilaian angka kredit bagi penyuluh hukum, diperlukan suatu petunjuk teknis yang akan menjadi panduan dan pedoman bagi seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan penilaian angka kredit jabatan fungsional penyuluh hukum;
bahwa penyusunan petunjuk teknis jabatan fungsional penyuluh hukum merupakan tugas instansi pembina sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.010/2022
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the State of Palestine on Trade Facilitation for Certain Products Originating from Palestinian Territories)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 59 Tahun 2024
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 85.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Bali