Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Tanggal: 24 Januari 2012

Usaha Penyediaan Tenaga Listrik adalah pengadaan tenaga listrik meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Pengertian Pilihan


Gabungan Kelompok Tani adalah kumpulan beberapa Kelompok Tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha


Lembaga Pelatihan Kerja yang selanjutnya disingkat LPK adalah instansi pemerintah dan badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja.


Pengawasan Perilaku Pasar (Market Conduct) adalah pengawasan terhadap perilaku PUSK dalam mendesain, menyediakan dan menyampaikan informasi, menawarkan, menyusun perjanjian, memberikan pelayanan atas penggunaan produk dan/atau layanan, serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa dalam upaya mewujudkan Pelindungan Konsumen.


Memori Kolektif Bangsa yang selanjutnya disingkat MKB adalah arsip dari sejarah perjalanan bangsa yang merupakan aset nasional yang menggambarkan identitas dan jati diri bangsa Indonesia.


Rumah Ramah adalah tempat singgah/inap sementara ·untuk menampung Pekerja Migran Indonesia terkendala selama menunggu proses kepulangan atau proses dirujuk ke instansi/lembaga lain dan dapat juga sebagai tempat pemberian informasi migrasi aman dan informasi pemberdayaan.