Tamu Negara

Tanggal: 2 Oktober 2024

Tamu Negara adalah pemimpin negara asing yang berkunjung secara kenegaraan, resmi, kerja, pribadi, dan transit ke negara Indonesia.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pemberian Fasilitas Diplomatik

Pengertian Pilihan


Muatan adalah berbagai barang, perangkat, barang dagangan, dan bagian dari setiap jenis apapun itu yang diangkut dalam Peti Kemas.


Bea Keluar adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang ini yang dikenakan terhadap barang ekspor


Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PBBKB adalah Pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat.


Iklan Baris Online adalah sarana untuk menjalankan Sistem Elektronik berupa situs web atau aplikasi dengan tujuan komersial yang mempertemukan penjual dan pembeli yang keseluruhan proses transaksinya terjadi di luar situs web atau aplikasinya.


Pita Frekuensi Radio adalah bagian dari Spektrum Frekuensi Radio yang mempunyai lebar tertentu.