Surat Pengantar Rekrut yang selanjutnya disebut SPR adalah izin yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan provinsi kepada Pemberi Kerja, PPTKS, atau P3RT untuk merekrut Pencari Kerja dalam rangka kebutuhan Tenaga Kerja antar daerah.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Dana Dekonsentrasi
Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah
Rasio Intermediasi Makroprudensial Syariah
Rasio Intermediasi Makroprudensial Syariah yang selanjutnya disebut RIM Syariah adalah rasio hasil perbandingan antara Pembiayaan yang diberikan dalam rupiah dan valuta asing, dan surat berharga syariah korporasi dalam rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu, yang dimiliki BUS atau UUS, terhadap DPK BUS atau DPK UUS dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antarbank, surat berharga syariah dalam rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu, yang diterbitkan oleh BUS atau UUS untuk memperoleh sumber pendanaan, dan pembiayaan yang diterima dalam rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu, yang diterima oleh BUS atau UUS untuk memperoleh sumber pendanaan.
Tim Kampanye
Tim Kampanye adalah tim yang dibentuk oleh pasangan calon Bersama partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon atau calon perseorangan, yang bertugas dan berkewenangan membantu penyelenggaraan kampanye serta bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis penyelenggaraan kampanye.
Pembukuan
Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut
