Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Pangan Lokal

Tanggal: 16 November 2012

Pangan Lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal

Referensi:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012

Pangan

Pengertian Pilihan


Produk Plasma, yang selanjutnya disebut Produk Obat Derivat Plasma adalah sediaan jadi hasil Fraksionasi Plasma yang memiliki khasiat sebagai obat.


Daging Tanpa Tulang adalah bagian dari otot skeletal dari karkas yang sudah tidak mengandung tulang terdiri atas daging potongan primer (prime cut), daging potongan sekunder (secondary cut), dan daging industri (manufacturing meat).


Kalibrasi adalah kegiatan peneraan sarana pengamatan meteorologi, klimatologi, dan geofisika


Barang Ekspor adalah barang yang telah diajukan pemberitahuan pabean untuk diekspor dan telah mendapatkan nomor pendaftaran.


Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.