Sertifikat Elektronik

Tanggal: 25 November 2016

Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pengertian Pilihan


Disijil adalah dicatat ke dalam Buku Sijil setelah disahkannya Perjanjian Kerja Pelaut.


Domisili Elektronik adalah alamat elektronik dan/ atau layanan pesan (messaging services) yang terverifikasi milik para pihak.


Indeks Pembangunan Keluarga yang selanjutnya disebut iBangga adalah indikator keberhasilan Pembangunan Keluarga.


Kaidah Penulisan Nama Rupabumi adalah teknik penulisan Nama Rupabumi sesuai dengan pedoman penggunaan bahasa Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau bahasa daerah.


Nelayan Pemilik adalah Nelayan yang memiliki kapal penangkap Ikan yang digunakan dalam usaha Penangkapan Ikan dan secara aktif melakukan Penangkapan Ikan.