Sertifikat Elektronik

Tanggal: 25 November 2016

Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pengertian Pilihan


Protokol Surveyor Berlisensi adalah kumpulan dokumen yang harus disimpan dan dipelihara oleh Surveyor Berlisensi yang terdiri dari daftar pekerjaan yang telah dilakukannya, dokumen hasil-hasil Survei dan Pemetaan, data dan dokumen pendukung, laporan, agenda, dan surat lainnya.


Pusat Pemulihan Bencana adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk memulihkan kembali data atau informasi serta fungsi penting Sistem Elektronik yang terganggu atau rusak akibat terjadinya bencana yang disebabkan oleh alam atau manusia.


Surveyor Kadastral adalah seseorang yang mempunyai keahlian dan keterampilan dalam menyelenggarakan proses Survei dan Pemetaan dan bertanggung jawab mutlak di hadapan hukum atas data Survei dan Pemetaan yang dihasilkannya.


Meter Air adalah alat untuk mengukur banyaknya aliran air secara terus menerus melalui sistem kerja peralatan yang dilengkapi dengan unit sensor, unit penghitung, dan unit indikator untuk menyatakan volume air yang lewat dengan ukuran diameter nominal lubang masuk air maksimum 50 mm (lima puluh milimeter).


Prangko adalah label atau carik, atau teraan di atas kertas dengan bentuk dan ukuran tertentu, baik bergambar maupun tidak bergambar, yang memuat nama negara penerbit atau tanda gambar yang merupakan ciri khas negara penerbit, dan mempunyai nilai nominal tertentu berupa angka dan/atau huruf