Studi Kelayakan Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan

Tanggal: 12 Agustus 2024

Studi Kelayakan Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan yang selanjutnya disingkat Studi Kelayakan P3NK adalah dokumen hasil studi atau uji tuntas yang menghasilkan kesimpulan mengenai hubungan integrasi antara inisiatif penciptaan nilai, Peningkatan Nilai, penangkapan nilai, Pendanaan, dan kelembagaan sehubungan dengan P3NK yang akan digunakan sebagai dasar penyelenggaraan P3NK di suatu Koridor Ekonomi/Zona Ekonomi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan

Pengertian Pilihan


Kerentanan Perubahan Iklim adalah kecenderungan suatu sistem untuk mengalami dampak negatif yang meliputi sensitivitas terhadap dampak negatif dan kurangnya Kapasitas Adaptasi Perubahan Iklim untuk mengatasi dampak negatif.


Wiper adalah Awak Kapal yang bertugas untuk membantu Pelaut Terampil Bagian Mesin (Able Seafarer Engine).


Supercargo adalah pemilik muatan atau kargo dalam Alat Angkut laut yang bukan merupakan nahkoda atau awak Alat Angkut laut yang diperlakukan sebagai penumpang.


Jaminan Transaksi Tenaga Listrik Terbarukan yang selanjutnya disebut Jaminan Transaksi adalah REC, uang, surat berharga, dan/atau jaminan lainnya yang harus ditempatkan dan/atau diserahkan oleh Pembeli dan/atau Penjual pada Lembaga Kliring Berjangka sebagai jaminan pelaksanaan transaksi Pasar Fisik REC di Bursa Tenaga Listrik Terbarukan.


Perairan Wajib Pandu adalah wilayah perairan yang karena kondisi perairannya mewajibkan dilakukan Pemanduan kepada Kapal yang melayarinya.