Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah

Tanggal: 20 Juli 2022

Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah adalah strategi pengelolaan utang jangka menengah dalam jangka waktu 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) tahun.

Referensi:

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.08/2022

Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Tunai

Pengertian Pilihan


Lembaga Pendukung Pasar Uang adalah pihak yang dapat memberikan jasa terkait penerbitan instrumen Pasar Uang, perantara pelaksanaan transaksi, penyelesaian transaksi, penatausahaan instrumen dan transaksi di Pasar Uang, dan pihak lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia


Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat DPLH adalah dokumen evaluasi dampak tidak penting pada Lingkungan Hidup terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang telah berjalan untuk digunakan sebagai instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Kuasa Pengguna Anggaran pada Pelaksanaan APBD yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Perangkat Daerah.


Dana Alokasi Khusus yang selanjutnya disingkat DAK adalah bagian dari TKD yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh Pemerintah.


Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah