Standar Kompetensi Pemerintahan

Tanggal: 1 November 2017

Standar Kompetensi Pemerintahan yang selanjutnya disebut Standar Kompetensi adalah rumusan kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan sesuai jenjang jabatannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah secara profesional.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Kompetensi Pemerintahan

Pengertian Pilihan


Pegawai Pencatat Nikah adalah pegawai pencatat nikah pada kantor urusan agama


Lalu Lintas Devisa adalah perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk dan bukan penduduk termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negeri antar penduduk


Instruktur adalah pendidik yang bertugas membantu Dosen dalam mengajarkan dan memberi pelatihan/pembimbingan pada materi pembelajaran praktik tertentu dalam unit pembelajaran di LPTK di bawah koordinasi Dosen.


Sistem Internal Perkotaan adalah struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat internal perkotaan


Kapal Ro-ro Penumpang (Ro-ro Passenger ship) adalah Kapal dengan ruang muatan Ro-ro atau ruang muatan khusus.