Sistem Pesawat Udara yang Dikendalikan Jarak Jauh (Remotely Piloted Aircraft System)

Tanggal: 4 Oktober 2022

Sistem Pesawat Udara yang Dikendalikan Jarak Jauh (Remotely Piloted Aircraft System) adalah Pesawat Udara yang dikendalikan dari jarak jauh di mana stasiun kendali jarak jauh, tautan kendali dan perintah yang dibutuhkan, dan komponen lainnya sesuai dengan desain tipe.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifìkasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara

Pengertian Pilihan


Serangan Siber adalah upaya untuk mengeksploitasi Kerentanan Siber.


Karantina Rumah adalah pembatasan penghuni dalam suatu rumah
beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi
sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi


Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang selanjutnya disingkat PPJT adalah kesepakatan tertulis antara Menteri dan Badan Usaha untuk melaksanakan pengusahaan Jalan Tol.


Keselamatan Ketenagalistrikan adalah segala upaya atau langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, serta ramah lingkungan.


Masinis II (Second Engineer Officer) adalah Perwira Kapal bagian mesin yang jabatannya setingkat lebih rendah dari Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) dan yang akan menggantikan dalam hal Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) tidak dapat melaksanakan tugasnya.