Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman

Tanggal: 22 November 2022

Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman yang selanjutnya disebut Program PPSP adalah program untuk mewujudkan sistem layanan Sanitasi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia dengan peningkatan kualitas dan perluasan pelayanan Sanitasi melalui kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi Pembangunan Sanitasi di daerah, serta pengawasan yang komprehensif.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024

Pengertian Pilihan


Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat


Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama.


Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD


Kawasan Pengembangan Khusus adalah pengembangan yang dilakukan di dalam dan/atau di sekitar kawasan yang ditentukan berdasarkan kriteria ekonomi dan sosial yang memiliki dampak terhadap wilayah sekitarnya.


Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional adalah pusat pembinaan performa tinggi bagi Olahragawan potensial nasional untuk cabang Olahraga olimpiade dan paralimpiade yang diproyeksikan untuk mencapai prestasi pada olimpiade dan paralimpiade sesuai dengan Desain Besar Olahraga Nasional.