Program Asuransi Wajib

Tanggal: 17 Oktober 2014

Program Asuransi Wajib adalah program yang diwajibkan peraturan perundang-undangan bagi seluruh atau kelompok tertentu dalam masyarakat guna mendapatkan pelindungan dari risiko tertentu, tidak termasuk program yang diwajibkan undang-undang untuk memberikan pelindungan dasar bagi masyarakat dengan mekanisme subsidi silang dalam penetapan manfaat dan Premi atau Kontribusinya

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perasuransian

Pengertian Pilihan


Pensiun Ditunda adalah hak atas manfaat pensiun bagi peserta yang berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, yang ditunda pembayarannya sampai pada saat peserta pensiun sesuai dengan peraturan Dana Pensiun


Tresuri Dealer adalah direksi dan pegawai yang melakukan aktivitas tresuri di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.


Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital adalah kewajiban perusahaan platform digital menjaga ekosistem bisnis pemberitaan yang sehat untuk mendukung jurnalisme berkualitas.


Auditor Halal adalah orang yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan kehalalan Produk.


Anak yang Menjadi Saksi Tindak Pidana yang selanjutnya disebut Anak Saksi adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, dan/atau dialaminya sendiri