Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual

Tanggal: 12 Juli 2022

Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual adalah sistem pemasaran yang mengutamakan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif

Pengertian Pilihan


Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi adalah bagian daerah yang berasal dari penerimaan sumber daya alam Kehutanan.


Perusahaan Angkutan Udara Asing adalah perusahaan angkutan udara niaga yang telah ditunjuk oleh negara mitrawicara berdasarkan perjanjian bilateral dan/atau multilateral dan disetujui oleh Pemerintah Republik Indonesia.


Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan


Uji Toksisitas Praklinik secara In Vivo yang selanjutnya disebut Uji Toksisitas adalah uji yang dilakukan pada hewan uji untuk mendeteksi efek toksik pada sistem biologi dan untuk memperoleh data dosis respon yang khas dari sediaan uji.


Dokumen Publik adalah surat tertulis atau tercetak yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sebagai bukti keterangan dan/atau dibubuhi cap dan/atau segel resmi.