Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual

Tanggal: 12 Juli 2022

Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual adalah sistem pemasaran yang mengutamakan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Referensi:

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif

Pengertian Pilihan


Pemegang Saham Pengendali Terakhir (ultimate shareholders) yang selanjutnya disingkat PSPT adalah orang perseorangan atau negara yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki saham perusahaan dan merupakan pengendali terakhir atau pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) dari suatu perusahaan atau kelompok usaha.


Obat Hewan adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati Hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh yang meliputi sediaan biologik, farmakoseutika, premiks, dan sediaan Obat Hewan alami.


Tempat Lelang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu untuk dijual secara lelang.


Bukti Simpan dan Serah Aset Kripto adalah dokumen baik dalam bentuk hardcopy atau softcopy yang diterbitkan oleh Pengelola Tempat Penyimpanan sebagai tanda bukti kepemilikan atau atas penyerahan atas Aset Kripto yang disimpan.


Tumbuhan dan Satwa Liar Asli Indonesia adalah semua jenis tumbuhan dan satwa liar yang secara historis hidup dan penyebarannya berada di wilayah Negara Republik Indonesia.