Sistem Informasi Halal

Tanggal: 5 September 2022

Sistem Informasi Halal yang selanjutnya disebut SIHALAL adalah sistem layanan penyelenggaraan JPH berbasis elektronik.

Referensi:

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Komisi Independen Pemilihan selanjutnya disingkat KIP adalah KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota yang merupakan bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diberi wewenang oleh Undang-Undang ini untuk menyelenggarakan pemilihan umum Presiden/Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota DPRA/DPRK, pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota


Perangkat Keras adalah satu atau serangkaian alat yang terhubung dalam Sistem Elektronik.


Muatan adalah berbagai barang, perangkat, barang dagangan, dan bagian dari setiap jenis apapun itu yang diangkut dalam Peti Kemas.


Penanganan Konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik


Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran yang selanjutnya disebut Bandikdok adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan untuk membiayai pendidikan program studi profesi dokter, dokter gigi, dokter spesialis-subspesialis, dan dokter gigi spesialis-subspesialis serta melaksanakan pendayagunaan setelah menyelesaikan pendidikan.