Sertipikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Penilai Publik
Penilai Publik adalah seseorang yang memiliki kompetensi dalam melakukan kegiatan Penilaian dan telah memperoleh izin dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang selanjutnya disingkat PPJT adalah kesepakatan tertulis antara Menteri dan Badan Usaha untuk melaksanakan pengusahaan Jalan Tol.
Upaya Kesehatan Jiwa
Upaya Kesehatan Jiwa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
Komisi Nasional Disabilitas
Komisi Nasional
Disabilitas yang selanjutnya disingkat KND adalah lembaga nonstruktural yang
bersifat independen.
Garam Konsumsi Beriodium
Garam Konsumsi Beriodium adalah produk pangan yang berbentuk padat dengan komponen utamanya natrium klorida (NaCl) dengan penambahan/fortifikasi kalium iodat (KIO3).
