Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Roket

Tanggal: 6 Agustus 2013

Roket adalah bagian Wahana Antariksa yang digunakan untuk mengantarkan muatan ke Antariksa dan/atau mengembalikan Wahana Antariksa, termasuk muatannya ke bumi

Referensi:

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013

Keantariksaan

Pengertian Pilihan


Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah Kompleks (’Aqd al-Tahawwuth al-Murakkab) yang selanjutnya disebut Transaksi Lindung Nilai Kompleks adalah transaksi lindung nilai dengan skema berupa rangkaian transaksi yang bersifat tunai dan Forward Agreement yang diikuti dengan transaksi yang bersifat tunai pada saat jatuh tempo serta penyelesaiannya berupa serah terima mata uang.


Medali adalah tanda jasa berbentuk persegi lima


Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah yang selanjutnya disingkat PJPUR adalah penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.


Kubah Gambut adalah areal kesatuan hidrologis gambut yang mempunyai topografi yang lebih tinggi dari wilayah sekitarnya, sehingga secara alami mempunyai kemampuan menyerap air dan menyimpan air lebih banyak serta menyuplai air pada wilayah sekitarnya.