Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Pusat Pemulihan Bencana

Tanggal: 6 Juli 2022

Pusat Pemulihan Bencana adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk memulihkan kembali data atau informasi serta fungsi penting Sistem Elektronik yang terganggu atau rusak akibat terjadinya bencana yang disebabkan oleh alam atau manusia.

Referensi:

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022

Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum

Pengertian Pilihan


Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat.


Pemulihan Pascakonflik adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan keadaan dan memperbaiki hubungan yang tidak harmonis dalam masyarakat akibat Konflik melalui kegiatan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi


Rating Yang Melaksanakan Tugas Jaga Mesin yang selanjutnya disebut Juru Minyak adalah Awak Kapal yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW), 1978 dan amandemennya Aturan III/4.


Kompilasi Produk Administrasi adalah cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan atau masyarakat