Pungutan Negara

Tanggal: 18 November 2022

Pungutan Negara adalah pungutan negara dalam rangka impor, pungutan negara dalam rangka ekspor, pungutan negara di bidang cukai, dan/atau pungutan negara lainnya yang terkait dengan kegiatan dalam rangka impor, ekspor, dan/atau di bidang cukai yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Jaminan dalam rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai

Pengertian Pilihan


Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat
PPIH adalah petugas yang diangkat dan/atau ditetapkan oleh Menteri yang
bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan
pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di
Arab Saudi


Kantor Konsultan Hukum yang selanjutnya disingkat KKH adalah persekutuan perdata atau firma yang menjadi wadah bagi Konsultan Hukum dalam melakukan kegiatannya.


Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis


Barang Temuan adalah barang sitaan atau barang yang diduga berasal dari atau terkait tindak pidana, yang tidak diketahui lagi pemiliknya.


Penaksir adalah orang yang memiliki sertifikasi di bidang penaksiran dari lembaga penerbit sertifikasi penaksir yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.