Kaca Pengaman Untuk Kendaraan Bermotor

Tanggal: 27 Maret 2025

Kaca Pengaman Untuk Kendaraan Bermotor, yang selanjutnya disebut Kaca Pengaman, adalah Kaca Pengaman berlapis dan kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk instalasi kaca depan atau kaca panel atau sebagai partisi pada kendaraan kategori L, M, N, O dan T.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca Pengaman untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib

Pengertian Pilihan


Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota


Kartu Nikah adalah dokumen pencatatan nikah dalam bentuk elektronik.


Nomor Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network yang selanjutnya disebut Nomor MSISDN adalah nomor yang secara unik mengidentifikasi Pelanggan pada jaringan bergerak seluler atau jaringan bergerak satelit.


Arsip Dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu


Gejolak Harga Beras adalah peningkatan harga Beras di tingkat Konsumen yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih terhadap HET Beras yang berlangsung selama paling singkat 1 (satu) minggu dan/atau dapat meresahkan masyarakat berdasarkan laporan resmi dari pemerintah daerah setempat dan/atau masyarakat.