Prekursor Narkotika

Tanggal: 12 Oktober 2009

Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika yang dibedakan dalam tabel sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Narkotika

Pengertian Pilihan


Jarimah adalah perbuatan yang dilarang oleh Syariat Islam yang dalam Qanun ini diancam dengan ‘Uqubat Hudud dan/atau Ta’zir.


Bioekoregion adalah bentang
alam yang berada di dalam satu hamparan kesatuan ekologis yang ditetapkan oleh
batas-batas alam, seperti daerah aliran sungai, teluk, dan arus.


Faktor Emisi GRK adalah besaran Emisi GRK yang dilepaskan ke atmosfer per satuan aktivitas tertentu.


Penyelenggaraan Pengembangan Pertanahan adalah kegiatan Pengembangan Pertanahan yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pembangunan, dan pengawasan.


PT Permodalan Nasional
Madani (Persero) yang selanjutnya disebut Perusahaan adalah perusahaan yang
didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan
Perseroan (Persero) dalam rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah.