Prasarana Energi adalah fasilitas pendukung yang diperlukan dalam penyediaan dan pendistribusian energi.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi
Pengertian Pilihan
Anggota Lembaga Kliring dan Penjaminan Berjangka
Anggota Lembaga Kliring dan Penjaminan Berjangka yang selanjutnya disebut Anggota Kliring Berjangka adalah Anggota Bursa Berjangka yang mendapat hak untuk menggunakan sistem dan/atau sarana Lembaga Kliring Berjangka dan mendapat hak dari Lembaga Kliring Berjangka untuk melakukan kliring dan mendapatkan penjaminan dalam rangka penyelesaian transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya
Teknisi Deteksi Gas Ruang Terbatas
Teknisi Deteksi Gas Ruang Terbatas adalah setiap Pekerja/Buruh yang ditunjuk oleh Pengurus untuk melaksanakan pengukuran dan pemantauan Gas Atmosfer Berbahaya di Ruang Terbatas.
Pemberantasan Perusakan Hutan
Pemberantasan Perusakan Hutan adalah segala upaya yang dilakukan untuk menindak secara hukum terhadap pelaku perusakan hutan baik langsung, tidak langsung, maupun yang terkait lainnya
Pertambakan Udang
Pertambakan Udang adalah Usaha dan/atau Kegiatan membudidayakan udang, baik udang air tawar, air payau, maupun air asin di tambak.
