Piutang Kepabeanan dan Cukai

Tanggal: 27 Desember 2023

Piutang Kepabeanan dan Cukai yang selanjutnya disebut Piutang adalah tagihan atas bea masuk, bea keluar, dan/atau cukai, yang belum dilunasi termasuk bea masuk antidumping, bea masuk imbalan, bea masuk tindakan pengamanan, bea masuk pembalasan, sanksi administrasi· berupa denda, dan/atau bunga.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penghapusan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Pengertian Pilihan


Auditor Halal adalah orang yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan kehalalan Produk.


Pencatatan Pernikahan adalah kegiatan pengadministrasian peristiwa pernikahan.


Iklan Pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai pangan dalam bentuk gambar, tulisan atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasaran dan atau perdagangan pangan yang selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah ini disebut Iklan.


Sumber Daya Manusia Kesehatan adalah seseorang yang bekerja secara aktif di bidang Kesehatan, baik yang memiliki pendidikan formal Kesehatan maupun tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan Upaya Kesehatan.


Pelindungan Lingkungan
Laut adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan
Sumber Daya Kelautan dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan
lingkungan di Laut yang meliputi konservasi Laut, pengendalian pencemaran Laut,
penanggulangan bencana Kelautan, pencegahan dan penanggulangan pencemaran,
serta kerusakan dan bencana.