Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang selanjutnya disebut Pantarlih adalah petugas yang dibentuk-oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Perdagangan Berjangka Komoditi
Perdagangan Berjangka Komoditi yang selanjutnya disebut Perdagangan Berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penarikan Margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya
Low Power Wide Area Network
Low Power Wide Area Network yang selanjutnya disingkat LPWAN adalah Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi dengan konsumsi daya rendah dan cakupan luas yang bekerja pada Pita Frekuensi Radio tertentu.
Bina Keluarga Lanjut Usia
Bina Keluarga Lanjut Usia yang selanjutnya disebut BKL adalah kegiatan yang dilakukan secara berkelompok dengan tujuan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan bagi Keluarga yang mempunyai orang tua atau lanjut usia.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang selanjutnya disebut Paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan/menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila baik di tingkat nasional/pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Kelas Rawat Inap Standar
Kelas Rawat Inap Standar adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh Peserta.
