Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda adalah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra untuk mencegah terjadinya pengenaan pajak berganda dan pengelakan pajak.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Surat Berharga Syariah Negara
Surat Berharga Syariah Negara selanjutnya disingkat SBSN, atau dapat disebut Sukuk Negara, adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asin
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Perusahaan Penempatan Pekerja
Migran Indonesia adalah badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang
telah memperoleh izin tertulis dari Menteri untuk menyelenggarakan pelayanan
penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Bank Umum
Bank Umum adalah bank
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan
Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran;
Visa Kerja
Visa Kerja adalah izin
tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di suatu negara tujuan
penempatan yang memuat persetujuan untuk masuk dan melakukan pekerjaan di
negara yang bersangkutan.
Perjanjian Kerja Laut
Perjanjian Kerja Laut yang selanjutnya disingkat PKL adalah perjanjian kerja perseorangan yang dibuat dan ditandatangani antara awak kapal dengan pihak yang bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kerja atau Prinsipal yang memuat hak dan kewajiban para pihak dan disahkan oleh syahbandar.
