Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antar-Penyelenggara Negara atau antara Penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Pengertian Pilihan
Rumah Sakit Kapal
Rumah Sakit Kapal adalah rumah sakit yang menggunakan Kapal untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan dalam jangka waktu tertentu dan dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Surat Berharga Syariah Negara
Surat Berharga Syariah Negara selanjutnya disingkat SBSN, atau dapat disebut Sukuk Negara, adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asin
Indeks Pembangunan Kebudayaan
Indeks Pembangunan Kebudayaan yang selanjutnya disingkat IPK adalah suatu ukuran nilai yang menggambarkan capaian kinerja dalam pembangunan Kebudayaan pada tingkat nasional dan provinsi.
Standing Instruction
Standing Instruction adalah perintah penagihan dalam format elektronik yang dibuat berdasarkan kesepakatan biller dan nasabah tertagih, yang digunakan sebagai dasar pembuatan dan pelaksanaan DDR.
Konferensi Pemimpin Tinggi Tarekat Religius se-Indonesia
Konferensi Pemimpin Tinggi Tarekat Religius se-Indonesia yang selanjutnya disebut KOPTARI adalah himpunan para pemimpin Tarekat/Ordo/Kongregasi di Indonesia yang saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyelenggarakan kerasulan gereja.
