Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

Tanggal: 10 Juni 2020

Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang selanjutnya disebut PKP2B adalah perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Batubara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Pengertian Pilihan


Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi adalah pengaturan yang dibuat secara sistematis sebagai acuan bagi pelaksanaan tindakan Proteksi Radiasi.


Kesiapsiagaan Krisis Pangan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi Krisis Pangan melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.


Konvensi Senjata Kimia adalah perjanjian internasional di bidang perlucutan senjata yang melarang pengembangan, produksi, penyimpanan, pentransferan, dan penggunaan senjata kimia serta pemusnahannya


Kapal Tangki Bahan Kimia (Chemical Tanker) adalah Kapal yang dibangun atau disesuaikan dan digunakan untuk mengangkut secara curah produk cair yang tercantum dalam Bab 17 Koda Internasional Bahan Kimia Curah (International Bulk Chemical/IBC Code).


Benda Sitaan adalah benda yang disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses penyidikan untuk kepentingan pembuktian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya dari tindak pidana korupsi.