Minyak Bumi

Tanggal: 23 November 2001

Minyak Bumi adalah hasil
proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur
atmosfer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin mineral atau
ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak
termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang
diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Minyak dan
Gas Bumi;

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Minyak dan Gas Bumi

Pengertian Pilihan


Pemberantasan Perusakan Hutan adalah segala upaya yang dilakukan untuk menindak secara hukum terhadap pelaku perusakan hutan baik langsung, tidak langsung, maupun yang terkait lainnya


Arsip Vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang


Rencana Induk Bank Tanah yang selanjutnya disebut Rencana Induk adalah perencanaan pemanfaatan ruang kawasan Bank Tanah.


Peradilan Adat Nagari atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga penyelesaian sengketa masyarakat di Nagari berdasarkan adat salingka Nagari yang bersifat mediasi.


Operator Pesawat Udara adalah Badan Usaha Angkutan Udara, Perusahaan Angkutan Udara Asing, atau pemegang sertifikat standar angkutan udara bukan niaga.