Perairan Pesisir

Tanggal: 15 Januari 2014

Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Pengertian Pilihan


Usaha Ketenagalistrikan adalah usaha di bidang ketenagalistrikan yang meliputi kegiatan pengadaan tenaga listrik dan layanan jasa dan/atau pekerjaan ketenagalistrikan.


Air Tanah adalah Air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah


Stasi adalah himpunan umat beriman Katolik yang merupakan bagian dari paroki.


Surat Ketetapan PNBP adalah surat dan/atau dokumen yang
menetapkan jumlah PNBP terutang yang meliputi surat Ketetapan PNBP Kurang
Bayar, surat ketetapan PNBP Nihil, dan Surat Ketetapan PNBP Lebih Bayar.


Komite Pengawas Perpajakan yang selanjutnya disebut Komwasjak adalah komite nonstruktural yang bersifat independen dalam melakukan fungsi pengawasan aspek strategis bidang Perpajakan.