Penyelenggara Negara yang Bersih

Tanggal: 19 Mei 1999

Penyelenggara Negara yang Bersih adalah Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya 

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Pengertian Pilihan


IndONIA Index adalah indeks yang merepresentasikan nilai akumulasi dari IndONIA yang dibungakan secara majemuk dan dihitung secara harian.


Sumber Daya Tertunjuk adalah sumber daya yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan titik pengamatan secara kemenerusan, densitas, bentuk, dimensi, kadar, kandungan Mineral atau Batubara dapat diestimasi dengan tingkat keyakinan geologi sedang.


Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman adalah orang atau badan hukum yang telah tercatat dalam daftar konsultan Perlindungan Varietas Tanaman di Kantor Perlindungan Varietas Tanaman


Audit Energi adalah proses evaluasi Pemanfaatan Energi dan identifikasi peluang Penghematan Energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada Pengguna Sumber Energi dan Pengguna Energi dalam rangka Konservasi Energi.


Perdagangan Luar Negeri adalah Perdagangan yang mencakup kegiatan Ekspor dan/atau Impor atas Barang dan/atau Perdagangan Jasa yang melampaui batas wilayah negara.