Pekerja Radiasi

Tanggal: 10 Januari 2022

Pekerja Radiasi adalah setiap orang yang bekerja baik penuh waktu atau paruh waktu untuk pemegang izin yang diperkirakan menerima dosis tahunan dapat melebihi dosis untuk masyarakat umum dan memiliki hak serta kewajiban terkait dengan proteksi dan keselamatan radiasi dalam pekerjaannya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran

Pengertian Pilihan


Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris yang selanjutnya disingkat DTTOT adalah daftar nama terduga teroris dan organisasi teroris sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan pemberantasan TPPT.


Operasi Moneter Konvensional yang selanjutnya disingkat OMK adalah pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia untuk pengendalian moneter yang dilakukan secara konvensional


Nomor Induk Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat NIBG adalah nomor identitas Bangunan Gedung yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada suatu Bangunan Gedung yang tercantum dalam SIMBG.


Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut adalah kegiatan mengambil atau mengurangi sedimen yang berpotensi menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut.


Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat