Pencemaran Laut

Tanggal: 17 Oktober 2014

Pencemaran Laut adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan Laut oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan Laut yang telah ditetapkan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Kelautan

Pengertian Pilihan


Eksploitasi Kawasan Dasar Laut Internasional yang selanjutnya disebut Eksploitasi adalah kegiatan menindaklanjuti hasil Eksplorasi pada sebagian atau seluruh lokasi yang telah ditentukan menjadi target pengambilan sumber daya atau cadangan Mineral yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan/atau penjualan, serta pengendalian dampak lingkungan di KDLI.


Akademisi adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Sumber Radiasi Pengion adalah segala sesuatu yang mengakibatkan paparan Radiasi Pengion, melalui emisi radiasi atau lepasan zat radioaktif.


Sikkhapana adalah program pelatihan pendidikan keagamaan Buddha yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal.


Penjaminan Syariah adalah
kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial
Terjamin kepada Penerima Jaminan berdasarkan Prinsip Syariah.