Pengungsi

Tanggal: 26 April 2007

Pengungsi adalah orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penanggulangan Bencana

Pengertian Pilihan


Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah diregistrasi.


Pengelolaan Uang Rupiah Digital adalah suatu kegiatan yang mencakup perencanaan, penerbitan, pengedaran, dan penatausahaan uang rupiah digital.


Pengembangan Sumber Daya Air adalah upaya peningkatan kemanfaatan fungsi Sumber Daya Air guna memenuhi kebutuhan Air baku untuk berbagai keperluan.


Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien


Kereta Rel Listrik Nonotomatis yang selanjutnya disebut KRL Nonotomatis adalah kereta listrik yang dioperasikan tanpa pengendalian sistem otomatisasi (Grade of Automation 0).