Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Penghargaan Dharma Pertahanan

Tanggal: 4 Januari 2023

Penghargaan Dharma Pertahanan adalah Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan kepada perorangan dan lembaga yang berprestasi terhadap Kementerian Pertahanan dan berjasa dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia melalui bidang pertahanan.

Referensi:

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan

Pengertian Pilihan


Cadangan Tujuan adalah dana yang berasal dari sebagian surplus Bank Indonesia yang dapat digunakan antara lain untuk penggantian atau pembaruan harta tetap dan perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Bank indonesia serta untuk penyertaan.


Naskah Buku adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir.


Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.


Sensus Ekonomi adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan seluruh usaha dan atau perusahaan non pertanian di wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik usaha dan atau perusahaan pada saat tertentu.


Data Elektronik adalah data berbentuk elektronik yang tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail, telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode Akses, simbol, atau perforasi.