Penghargaan Dharma Pertahanan

Tanggal: 4 Januari 2023

Penghargaan Dharma Pertahanan adalah Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan kepada perorangan dan lembaga yang berprestasi terhadap Kementerian Pertahanan dan berjasa dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia melalui bidang pertahanan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan

Pengertian Pilihan


Prajurit Siswa adalah
warga negara yang sedang menjalani pendidikan pertama untuk menjadi prajurit.


Manfaat Pensiun adalah pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun


Tempat Lelang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu untuk dijual secara lelang.


Hutan Kemasyarakatan adalah Kawasan Hutan yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan Masyarakat.


Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilainilai kepramukaan