Pengembangbiakan Tumbuhan dan Satwa Liar Terkontrol adalah kegiatan Lembaga Konservasi berupa perbanyakan individu melalui cara reproduksi kawin (sexual) maupun tidak kawin (asexual) dalam lingkungan buatan dan/atau semi alami serta terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian jenis dan memperhatikan daya dukung serta mengacu pada pengelolaan koleksi (collection management).
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Lembaga Konservasi
Pengertian Pilihan
Nazhir
Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya
Direct Debit Request
Direct Debit Request yang selanjutnya disingkat DDR adalah perintah penagihan dana dalam format elektronik yang digunakan sebagai dasar perhitungan Setelmen Dana dalam Layanan DDT.
Dokter
Dokter adalah dokter, dokter layanan primer, dokter spesialis-subspesialis lulusan pendidikan dokter, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diakui oleh Pemerintah
Izin Tinggal Terbatas bagi Orang Asing yang Bekerja di Perairan Wilayah Indonesia
Izin Tinggal Terbatas bagi Orang Asing yang Bekerja di Perairan Wilayah Indonesia yang selanjutnya disebut Izin Tinggal Terbatas Perairan adalah Izin Tinggal Terbatas yang diberikan kepada nakhoda, awak kapal, atau tenaga ahli asing yang bekerja di atas kapal, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di Wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
