Pengembangbiakan Tumbuhan dan Satwa Liar yang selanjutnya disebut pengembangbiakan adalah kegiatan Lembaga Konservasi berupa perbanyakan individu melalui cara reproduksi kawin (sexual) maupun tidak kawin (asexual) dalam lingkungan buatan dan/atau semi alami serta terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian jenis.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Lembaga Konservasi
Pengertian Pilihan
Kedalaman Terukur Kapal (Rated Depth)
Kedalaman Terukur Kapal (Rated Depth) adalah kedalaman maksimum di mana Kapal Penumpang di Bawah Permukaan Air diizinkan untuk beroperasi.
Utang Negara
Utang Negara adalah
jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah
Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.
Pemberi Waralaba Lanjutan
Pemberi Waralaba Lanjutan adalah Penerima Waralaba yang diberi hak oleh Pemberi Waralaba untuk menunjuk orang perseorangan atau badan usaha sebagai Penerima Waralaba Lanjutan.
Minyak Goreng Sawit
Minyak Goreng Sawit yang selanjutnya disebut Minyak Goreng adalah minyak goreng yang menggunakan bahan baku berasal dari kelapa sawit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Organisasi Audit Indonesia
Organisasi Audit Indonesia, yang selanjutnya disingkat OAI, adalah organisasi di Indonesia yang merupakan jaringan kerja sama antar-KAP
