Lembaga Wali Amanat

Tanggal: 10 November 2011

Lembaga Wali Amanat adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh Kementerian/Lembaga untuk mengelola Dana Perwalian sesuai dengan kewenangan yang disepakati dalam Perjanjian Hibah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Dana Perwalian

Pengertian Pilihan


Komponen utama adalah
Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas
pertahanan


Pertenunan adalah proses persilangan benang lusi (arah panjang) dengan benang pakan (arah lebar) menjadi kain tenun.


Cadangan Pangan Pemerintah yang selanjutnya disingkat CPP adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah.


Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.


Kelasi (Ordinary Sailor) adalah Awak Kapal yang bertugas untuk membantu Rating Pelaut Terampil Bagian Dek (Able seafarer deck).