Gas Rumah Kaca

Tanggal: 29 Oktober 2021

Gas Rumah Kaca yang selanjutnya disingkat GRK adalah gas yang terkandung dalam atmosfer, baik alami maupun antropogenik, yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional

Pengertian Pilihan


Kriteria Algoritma Kriptografi Indonesia adalah ukuran yang menjadi dasar dalam kegiatan pendataan dan penilaian Algoritma Kriptografi yang terdiri dari kriteria umum dan kriteria khusus.


Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola yang selanjutnya  disebut Swakelola adalah cara memperoleh Barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat.


Pencucian Uang adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini


Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air adalah arahan strategis dalam Pengelolaan Sumber Daya Air.


Transmigran adalah warga negara Republik Indonesia yang berpindah secara sukarela ke Kawasan Transmigrasi.