Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capfiire and Storage yang selanjutnya disingkat CCS adalah kegiatan usaha yang mencakup penangkapan Karbon dan/atau pengangkutan Karbon tertangkap, penginjeksian dan penyimpanan Karbon ke ZTI dengan aman dan permanen sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
Pengertian Pilihan
Pernyataan (Declaration) dalam Perjanjian Internasional
Pernyataan (Declaration)
dalam Perjanjian Internasional adalah pernyataan sepihak suatu negara tentang pemahaman
atau penafsiran mengenai suatu ketentuan dalam perjanjian internasional, yang
dibuat ketika menandatangani, menerima, menyetujui, atau mengesahkan perjanjian
internasional yang bersifat multilateral, guna memperjelas makna ketentuan
tersebut dan tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi hak dan kewajiban negara
dalam perjanjian internasional.
Pasar Valuta Asing
Pasar Valuta Asing adalah bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan kegiatan transaksi yang melibatkan pertukaran mata uang dari 2 (dua) negara yang berbeda beserta derivatifnya, tetapi tidak termasuk penukaran banknotes yang diselenggarakan oleh kegiatan usaha penukaran valuta asing.
Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri
Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri yang selanjutnya disebut SATS-LN adalah dokumen peredaran tumbuhan dan satwa liar untuk luar negeri.
Sertifikat Hak Milik Sarusun
Sertifikat Hak Milik Sarusun yang selanjutnya disebut SHM sarusun adalah tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah negara, serta hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah hak pengelolaa
Pernyataan Memilih Kewarganegaraan
Pernyataan Memilih Kewarganegaraan adalah pernyataan untuk memilih salah satu kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
