Penandaan Kosmetika yang selanjutnya disebut Penandaan adalah setiap informasi mengenai Kosmetika yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada Kosmetika dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan, serta yang dicetak langsung pada produk.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika
Pengertian Pilihan
Komite Paralimpiade Indonesia
Komite Paralimpiade Indonesia atau National Paralympic Committee of Indonesia yang selanjutnya disebut NPCI adalah induk organisasi Olahraga bagi penyandang disabilitas di Indonesia yang diakui oleh International Paralympic Committee.
Balai Pemasyarakatan
Balai Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Bapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap Klien.
Suksesi Negara
Suksesi Negara adalah
peralihan hak dan kewajiban dari satu negara kepada negara lain, sebagai akibat
pergantian negara, untuk melanjutkan tanggung jawab pelaksanaan hubungan luar
negeri dan pelaksanaan kewajiban sebagai pihak suatu perjanjian internasional,
sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan
Bangsa-Bangsa.
Pendaftaran Tanah secara Sporadik
Pendaftaran Tanah secara Sporadik adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan secara individual atau massal.
Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan Lingkungan Hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup
