Pemerintah Daerah

Tanggal: 2 Oktober 2014

Pemerintah Daerah adalah
kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin
pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pemerintahan Daerah

Pengertian Pilihan


Pimpinan Penerbang adalah penerbang yang ditugaskan oleh perusahaan atau pemilik Pesawat Udara untuk memimpin penerbangan dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penerbangan selama pengoperasian Pesawat Udara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Pekerja Migran Indonesia
adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan
pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.


Kuasa Pengguna Anggaran pada Pelaksanaan APBD yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Perangkat Daerah.


Pembangunan Kelautan
adalah pembangunan yang memberi arahan dalam pendayagunaan sumber daya Kelautan
untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan
keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan Laut.


Sistem Jaringan Jalan adalah satu kesatuan ruas Jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat kegiatan/pusat pertumbuhan, dan simpul transportasi dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis.