Kuasa Pengguna Anggaran pada Pelaksanaan APBD

Tanggal: 30 April 2025

Kuasa Pengguna Anggaran pada Pelaksanaan APBD yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pengertian Pilihan


Garam adalah senyawa
kimia yang komponen utamanya berupa natrium klorida dan dapat mengandung unsur
lain, seperti magnesium, kalsium, besi, dan kalium dengan bahan tambahan atau
tanpa bahan tambahan iodium.


Anak Buah Kapal adalah Awak Kapal selain Nakhoda.


Basis Data Nilai Tanah adalah sistem penyimpanan data Nilai Tanah spasial dan tekstual yang terstruktur dalam bentuk struktur dan format yang baku pada media digital untuk memudahkan pencarian, pengelolaan, dan penggunaan informasi Nilai Tanah.


Bebas dari Tera dan Tera Ulang adalah suatu pembebasan dari keharusan bagi Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan untuk ditera dan ditera ulang.


Operasi Pencarian dan
Pertolongan adalah serangkaian kegiatan meliputi Pelaksanaan Operasi Pencarian
dan Pertolongan dan penghentian Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.