Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi

Tanggal: 8 September 1999

Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Telekomunikasi

Pengertian Pilihan


Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.


Rating Pelaut Terampil Bagian Dek (Able Seafarer Deck) adalah Awak Kapal yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW), 1978 dan amandemennya Aturan II/5.


Akad Tabarru’ adalah Akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari satu peserta kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong di antara para peserta, yang tidak bersifat dan bukan untuk tujuan komersial.


Panitia Pengawas Pemilu
Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa adalah petugas
untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di kelurahan/desa atau nama lain.


Swiss Challenge adalah metode pengadaan Badan Usaha Pelaksana pada Proyek Prakarsa Badan Usaha dengan cara mempertandingkan/mempersaingkan penawaran Pemrakarsa dengan Penantang (Challenger) peringkat terbaik.