Pemenuhan Hak Anak adalah upaya untuk memenuhi hak asasi Anak dengan mengambil tindakan-tindakan legislatif, administratif, anggaran, hukum, dan tindakan lainnya guna menjamin Anak mendapatkan hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Partisipasi Masyarakat dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pengertian Pilihan
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, selanjutnya disebut Kasultanan, adalah warisan budaya bangsa yang berlangsung secara turun-temurun dan dipimpin oleh Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah, selanjutnya disebut Sultan Hamengku Buwono
Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia
Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia yang selanjutnya disingkat KDEI adalah lembaga ekonomi yang bersifat nonpemerintah dan berfungsi memperlancar kerja sama ekonomi dan perdagangan dalam arti yang seluas-luasnya antara Indonesia dan Taiwan.
Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal yang selanjutnya disingkat DPPSPM adalah daftar nama terduga pelaku PPSPM sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan pemberantasan PPSPM.
Penyelenggara Sarana Transaksi
Penyelenggara Sarana Transaksi adalah lembaga yang menyelenggarakan dan menyediakan atau menggunakan sistem untuk melakukan transaksi keuangan.
Tempat Pemrosesan Akhir
Tempat Pemrosesan Akhir adalah tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.
