Calon Pedagang Fisik Aset Kripto

Tanggal: 9 November 2022

Calon Pedagang Fisik Aset Kripto adalah pihak yang telah memperoleh tanda daftar dari Kepala Bappebti untuk melakukan kegiatan transaksi yang berkaitan dengan Aset Kripto baik atas nama diri sendiri dan/atau memfasilitasi Pelanggan Aset Kripto selama Bursa Berjangka Aset Kripto dan Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto belum terbentuk.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka

Pengertian Pilihan


Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah gabungan federasi serikat pekerja/serikat buruh


Penangkaran adalah upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran benih/bibit atau anakan dari tumbuhan liar dan satwa liar, baik yang dilakukan di habitatnya maupun di luar habitatnya, dengan tetap memperhatikan dan mempertahankan kemurnian jenis dan genetik.


Produk Aktualisasi Kepemimpinan adalah keluaran (output) yang dihasilkan oleh Peserta yang menunjukkan Kompetensi manajerial Peserta untuk beradaptasi dan responsif dalam rangka mengelola perubahan lingkungan strategis.


Transkrip Nilai adalah dokumen yang memuat nilai mata kuliah kumulatif yang telah ditempuh selama proses pendidikan.


Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada Penyelidik, Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, atau Penyidik Tertentu untuk menindak menurut hukum seseorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya.