Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Tanggal: 24 Oktober 2019

Pembinaan Kesadaran Bela Negara adalah segala usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan/atau pelatihan kepada warga negara guna menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara. 

Referensi:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019

Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara

Pengertian Pilihan


Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing yang selanjutnya disingkat TKWNA adalah warga negara asing yang memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang diakui oleh Pemerintah.


Sistem Kesehatan Hewan Nasional yang selanjutnya disebut Siskeswanas adalah tatanan Kesehatan Hewan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diselenggarakan oleh Otoritas Veteriner dengan melibatkan seluruh penyelenggara Kesehatan Hewan, pemangku kepentingan, dan masyarakat secara terpadu.


Kelompok Terbang yang selanjutnya disebut Kloter adalah pengelompokan rombongan Jemaah Haji Reguler berdasarkan jadwal keberangkatan penerbangan ke Arab Saudi.


Peti Kemas Lama adalah Peti Kemas yang telah dipergunakan dan belum mendapatkan persetujuan kelaikan Peti Kemas.


Komite Bank Tanah yang selanjutnya disebut Komite adalah komite yang bertugas untuk menetapkan kebijakan strategis Bank Tanah.