Pelindungan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri

Tanggal: 30 Maret 2022

Pelindungan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri yang selanjutnya disebut Pelindungan adalah upaya dan kegiatan untuk melayani dan melindungi kepentingan Penanam Modal Indonesia di luar negeri.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pelindungan, Fasilitasi, dan Pencatatan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri

Pengertian Pilihan


Tangki Air Silinder Vertikal adalah tangki air silinder yang berbahan baku polietilena (PE) dengan proses cetak putar (rotational moulding) dan cetak tiup (blow moulding) yang digunakan untuk penampungan air dengan instalasi secara vertikal.


Bahasa Asing adalah bahasa selain Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah.


Rupiah Palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum


Sertifikat Bengkel Kustomisasi Kendaraan Bermotor adalah bukti yang menyatakan bahwa bengkel memenuhi/mencapai persyaratan sertifikasi bengkel.


Jalur Penghentian Darurat adalah jalur yang disediakan pada Jalan yang memiliki turunan tajam dan panjang untuk keperluan darurat atau untuk memperlambat laju kendaraan jika mengalami kegagalan fungsi sistem pengereman.