Pedagang Aset Keuangan Digital

Tanggal: 10 Desember 2024

Pedagang Aset Keuangan Digital yang selanjutnya disebut sebagai Pedagang adalah badan usaha yang melakukan perdagangan Aset Keuangan Digital, baik atas nama diri sendiri dan/atau memfasilitasi konsumen.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto

Pengertian Pilihan


Badan Keagamaan adalah organisasi kemasyarakatan keagamaan berbadan hukum dan gereja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sarana Olahraga adalah peralatan dan perlengkapannya yang digunakan untuk kegiatan Olahraga.


Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain


Taksiran Nilai adalah estimasi nilai atas suatu objek pada saat tertentu dari Penaksiran.


Minuman Beralkohol Tradisional adalah Minuman Beralkohol yang dibuat secara tradisional dan turun temurun yang dikemas secara sederhana dan pembuatannya dilakukan sewaktu-waktu, serta dipergunakan untuk kebutuhan adat istiadat atau upacara keagamaan.