Pasar Lelang Komoditas Penyelesaian dengan Waktu Segera (Spot)

Tanggal: 25 April 2022

Pasar Lelang Komoditas Penyelesaian dengan Waktu Segera (Spot) adalah Pasar Lelang Komoditas yang komoditasnya sudah tersedia sebelum terjadinya transaksi sesuai standar mutu, volume, dan jenis yang disepakati oleh penjual dan pembeli, dengan pembayaran pada hari terjadinya transaksi dan penyerahan Komoditas segera setelah terjadinya transaksi sesuai kesepakatan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas

Pengertian Pilihan


Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang
ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan
yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.


Mangrove adalah vegetasi pantai yang memiliki morfologi khas dengan sistem perakaran yang mampu beradaptasi pada daerah pasang surut dengan substrat lumpur atau lumpur berpasir.


Pengasuhan Layak Anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi Anak tanpa diskriminasi sesuai dengan kondisi serta tahapan tumbuh kembang Anak.


Reintegrasi Sosial adalah penyatuan kembali Pekerja Migran Indonesia yang mengalami permasalahan kepada pihak Keluarga atau pengganti Keluarga yang dapat memberikan pelindungan dan pemenuhan kebutuhannya.


Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut SIAPkerja adalah ekosistem digital ketenagakerjaan yang merupakan transformasi dari sistem informasi ketenagakerjaan yang mengintegrasikan seluruh layanan bidang ketenagakerjaan secara nasional.