Dompet Elektronik (Electronic Wallet)

Tanggal: 30 Maret 2022

Dompet Elektronik (Electronic Wallet) adalah penyediaan layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran yang dapat berupa Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan/atau Uang Elektronik, yang dapat menampung dana, untuk melakukan pembayaran.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial

Pengertian Pilihan


PT Permodalan Nasional
Madani (Persero) yang selanjutnya disebut Perusahaan adalah perusahaan yang
didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan
Perseroan (Persero) dalam rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah.


Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBNKB adalah Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.


Angkutan Laut Khusus adalah kegiatan angkutan untuk melayani kepentingan usaha sendiri dalam menunjang usaha pokoknya.


Kliring adalah kegiatan layanan perhitungan hak dan kewajiban keuangan oleh masing-masing penerbit dan/atau acquirer setelah pelaksanaan transaksi yang menggunakan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, Uang Elektronik, dan/atau transfer dana.


Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen